You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sawocangkring
Desa Sawocangkring

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

WEBSITE RESMI DESA SAWOCANGKRING KECAMATAN WONOAYU SIDOARJO, CS : 082229879687 Jln. Raya Sawocangkring No. 08 Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo Link : Klik => Alamat kantor "Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat." (Q.S Al Baqarah: 45)

Pemdes Sawocangkring Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pemilihan RT Tahun 2026

Operator 27 Oktober 2026 Dibaca 5 Kali
Pemdes Sawocangkring Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pemilihan RT Tahun 2026

Sawocangkring, (27/10) – Pemerintah Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 27 Oktober 2026. Rapat ini membahas persiapan pemilihan Ketua RT 08, RT 10, RT 11, RT 15, RT 16, dan RT 17 yang direncanakan berlangsung secara serentak pada 6 Desember 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk memastikan proses pemilihan berjalan tertib, terkoordinasi, dan melibatkan unsur kewilayahan setempat.

Rapat koordinasi diawali oleh Sekretaris Desa Sawocangkring, Kasan Muzakki, kemudian dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sawocangkring, Mukhamad Nursiyo. Pertemuan ini dihadiri oleh perangkat desa terkait, Ketua Dusun, Ketua RW, Bendahara Desa, serta Kepala Seksi Pemerintahan. Kehadiran unsur-unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman mengenai tahapan persiapan hingga pelaksanaan pemilihan Ketua RT.

Kepala Desa Sawocangkring, Mukhamad Nursiyo, memimpin pembahasan mengenai kesiapan pelaksanaan pemilihan, termasuk pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dan pengurus kewilayahan. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap tahapan dapat dipersiapkan dengan baik, mulai dari penyampaian informasi kepada masyarakat hingga pengaturan teknis pelaksanaan pemilihan di masing-masing RT.

Keterlibatan Ketua Dusun dan Ketua RW dalam rapat ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai pemilihan tersampaikan secara jelas kepada masyarakat. Melalui koordinasi yang terarah, setiap wilayah diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan pemilihan dengan memperhatikan ketertiban, partisipasi warga, serta ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Sawocangkring menetapkan bahwa pemilihan Ketua RT 08, RT 10, RT 11, RT 15, RT 16, dan RT 17 akan dilaksanakan secara serentak pada Minggu, 6 Desember 2026. Penetapan jadwal tersebut menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terlibat untuk melakukan persiapan secara terencana dan memastikan kesiapan di masing-masing wilayah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Sawocangkring berharap pelaksanaan pemilihan Ketua RT Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Selain sebagai proses pergantian kepengurusan di tingkat lingkungan, pemilihan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat, menjaga kebersamaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi antara pengurus RT, RW, dan pemerintah desa. (mbz)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.260.544.966,54 Rp 2.260.032.107,35
100.02%
Belanja Desa
Rp 1.990.506.819,00 Rp 2.244.667.482,24
88.68%
Pembiayaan Desa
Rp 436.855.374,89 Rp 436.855.374,89
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 103.900.000,00 Rp 103.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.076.434.000,00 Rp 1.076.434.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 566.502.604,00 Rp 566.502.604,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 475.642.263,00 Rp 475.642.263,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 34.000.000,00 Rp 34.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 4.066.099,54 Rp 3.553.240,35
114.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.061.066.016,00 Rp 1.260.882.866,24
84.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 567.095.125,00 Rp 593.472.216,00
95.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 132.958.150,00 Rp 143.388.150,00
92.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 75.838.528,00 Rp 82.924.250,00
91.46%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 153.549.000,00 Rp 164.000.000,00
93.63%