Sawocangkring (30/01), Pemerintah Desa Sawocangkring melaksanakan Musyawarah Desa yang membahas tujuh fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dan transparan guna memastikan pemanfaatan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
.jpg)
Musyawarah Desa tersebut diselenggarakan di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Sawocangkring, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, kader PKK, perwakilan pemuda, serta unsur pendamping desa dan lokal desa. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat desa.
Adapun tujuh fokus penggunaan Dana Desa yang dibahas dalam musyawarah tersebut antara lain :
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Program BLT Desa ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya bagi keluarga yang terdampak kondisi ekonomi. Penetapan penerima BLT Desa dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan prinsip keadilan dan ketepatan sasaran.
- Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana. Pemerintah Desa Sawocangkring berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan desa dalam menghadapi potensi bencana alam dan dampak perubahan iklim. Dana Desa direncanakan untuk mendukung kegiatan mitigasi bencana, serta penyediaan sarana pendukung kebencanaan di tingkat desa.
- Layanan dasar kesehatan skala desa. Dalam musyawarah dibahas pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan kegiatan posyandu, pencegahan stunting, serta edukasi kesehatan. Pemerintah desa menilai bahwa layanan kesehatan yang baik merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa.
- Program ketahanan pangan menjadi fokus keempat. Program ini diarahkan untuk mendukung ketersediaan dan kemandirian pangan desa melalui pemanfaatan lahan pertanian, pekarangan, serta pengembangan usaha pangan lokal. Ketahanan pangan diharapkan dapat menjadi penopang utama kesejahteraan masyarakat Desa Sawocangkring.
- Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan dan penguatan koperasi desa diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi masyarakat yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Koperasi Desa Merah Putih direncanakan sebagai sarana peningkatan ekonomi kerakyatan dan penguatan usaha masyarakat desa.
- Padat Karya Tunai Desa. Program ini bertujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa melalui kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa. Selain sebagai pendapatan warga, program Padat Karya Tunai juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
- Pengembangan infrastruktur digital dan teknologi. Pemerintah Desa Sawocangkring menyadari pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa. Dana Desa direncanakan untuk mendukung pengembangan sistem informasi desa, peningkatan literasi digital masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam berbagai sektor pelayanan.
Musyawarah Desa berlangsung dalam suasana tertib dan demokratis, melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Sawocangkring berharap seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Desa Sawocangkring yang maju, tangguh, dan sejahtera. (mbz)