You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sawocangkring
Desa Sawocangkring

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

WEBSITE RESMI DESA SAWOCANGKRING KECAMATAN WONOAYU SIDOARJO, CS : 085730157945 "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Rad: 28) "Harta dan anak-anak hanyalah perhiasan kehidupan dunia. Namun, amal kebaikan yang bertahan lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik harapannya." (Q.S Al Kahfi: 46) "Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat." (Q.S Al Baqarah: 45)

Dokumen persyaratan nikah

Operator 01 Januari 2025 Dibaca 35 Kali
Dokumen persyaratan nikah

Ada beberapa dokumen yang harus dibawa ke kantor desa saat pengurusan menikah :

  1. Surat pengantar dari RT / RW
  2. Foto ukuran 4x6 2 lembar (background berwarna biru)
  3. Foto ukuran 2x3 5 lembar (background berwarna biru)
  4. Foto copy KTP + KTP wali (bagi calon pengantin perempuan)
  5. Foto copy KK
  6. Foto copy Ijazah terakhir
  7. Foto copy Akte kelahiran
  8. Surat keterangan sehat dari dokter + suntik TT
  9. Nomor Telppon atau HP calon pengantin

Bagi yang janda / duda, membawa :

  1. Akte cerai asli + foto copy
  2. Foto copy akte kematian

Persyaratan khusus : 

  1. Surat dispensasi camat bagi yang mendaftar kurang dari 10 hari kerja
  2. Surat dispensasi dari Pengadilan Agama bagi calon suami yang berusia kurang dari 19 tahun dan calon istri kurang dari 16 tahun

Selanjutanya akan dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA setempat, bagi calon pengantin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya

(Kesra Desa Sawocangkring : Achmad Syaifulloh)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image