PERATURAN DESA SAWOCANGKRING NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SAWOCANGKRING TAHUN ANGGARAN 2025
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa SAWOCANGKRING Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
- Pendapatan : Rp. 2.203.023.388,00
- Belanja Desa
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan : Rp. 1.201.924.262,89
- Bidang Pembangunan Rp. 562.929.500,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 173.575.000,00
- Bidang Pemberdayaan Rp. 161.340.000,00
- Bidang tak terduga Rp. 164.000.000,00 +
JUMLAH BELANJA Rp. 2.263.768.762,89
Surplus/Defisit : Rp. 60.745.374,89
-
Pembiayaan
- Penerimaan Pembiayaan Rp. 210.745.374,89
- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 150.000.000,00
Selisih Pembiayaan (a-b) Rp. 60.745.374.89
Sisa lebih/kurang (perhitungan anggaran) Rp. 0,00