
Sawocangkring, (21/03) Pemerintah Desa Sawocangkring menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada 40 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini merupakan tahap pertama yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret tahun 2025, dengan jumlah total Rp. 900.000 per penerima.
Penentuan penerima BLT ini telah melalui proses musyawarah khusus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa. Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh RT, RW, LPM, BPD, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Melalui proses ini, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria yang telah disepakati bersama guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Desa Sawocangkring menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Proses penyaluran BLT dilakukan dengan transparan dan akuntabel dari Bank Delta Artha langsung kepada penerima. Setiap penerima mendapatkan dana sebesar Rp. 900.000, yang merupakan akumulasi dari alokasi per bulan sebesar Rp300.000 selama tiga bulan pertama tahun ini. Pemerintah desa juga menegaskan bahwa program ini akan terus dievaluasi agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Warga penerima manfaat menyambut baik penyaluran BLT ini. Salah satu warga yang menerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah desa. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih sulit,” ungkapnya.
Dengan tersalurkannya BLT tahap pertama ini, Pemerintah Desa Sawocangkring berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar berjalan sesuai dengan tujuan serta membawa manfaat nyata bagi warga desa yang membutuhkan. (mbz)