
Sawocangkring, (10/09) Pemerintah Desa Sawocangkring telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tribulan III (Juli, Agustus dan September) Tahun Anggaran 2025 kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sawocangkring pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BLT-DD merupakan program yang bersumber dari alokasi Dana Desa dan ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa yang tergolong kurang mampu dan terdampak situasi ekonomi nasional. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan ini sebanyak 40 (empat puluh) keluarga**, yang telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi oleh seluruh Lembaga Desa dengan berpedoman pada kriteria yang telah ditentukan. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) secara tunai.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Sawocangkring beserta perangkat desa, pendamping lokal desa, serta unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna memastikan kegiatan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sawocangkring, Bapak Mukhammad Nursiyo, menyampaikan bahwa program BLT-DD merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat desa yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi. Beliau juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan tersebut secara bijak, terutama untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan keperluan rumah tangga yang mendesak.
“Pemerintah Desa berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang prioritas. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus menyalurkan program-program yang berpihak kepada masyarakat,” ujar beliau dalam sambutannya.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Li'anah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah. Bantuan yang diterima sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya dalam kondisi ekonomi yang masih belum stabil sepenuhnya.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem antrean yang teratur dan pendistribusian yang diawasi langsung oleh aparat desa serta tim pendamping. Setiap penerima diwajibkan membawa identitas diri serta menandatangani daftar hadir dan tanda terima sebagai bukti penerimaan bantuan.
Pemerintah Desa Sawocangkring senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan penyaluran Dana Desa dengan asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, pemerintah desa juga terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program agar bantuan sosial yang diberikan dapat tepat sasaran dan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat penerima.
Demikian informasi kegiatan penyaluran BLT-DD Tribulan III tahun 2025 ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan upaya menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Semoga bantuan yang telah disalurkan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sawocangkring secara umum. (mbz)