You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sawocangkring
Desa Sawocangkring

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

WEBSITE RESMI DESA SAWOCANGKRING KECAMATAN WONOAYU SIDOARJO, CS : 085730157945 "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Rad: 28) "Harta dan anak-anak hanyalah perhiasan kehidupan dunia. Namun, amal kebaikan yang bertahan lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik harapannya." (Q.S Al Kahfi: 46) "Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat." (Q.S Al Baqarah: 45)

PERDES RKP Tahun 2026 Desa Sawocangkring

Operator 20 Oktober 2025 Dibaca 4 Kali
PERDES RKP Tahun 2026 Desa Sawocangkring

Peraturan Desa Sawocangkring Nomor 5 Tahun 2025 tentang RKP Desa Tahun 2026 

Pemerintah Desa Sawocangkring telah menetapkan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Sawocangkring Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang (2026). Penetapan peraturan desa ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

RKP Desa Tahun 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip partisipatif dan transparan dalam setiap tahapan perencanaan.

Dokumen RKP Desa ini memuat arah kebijakan pembangunan, prioritas kegiatan, serta rencana program di berbagai bidang, seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh rencana tersebut disusun untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan warga Desa Sawocangkring.

Dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini, diharapkan seluruh pihak dapat mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan program-program desa pada Tahun 2026. Pemerintah Desa Sawocangkring berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (tim RKP)

Dokumen Perdes RKP 2026

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.260.544.966,54 Rp 2.260.032.107,35
100.02%
Belanja Desa
Rp 1.990.506.819,00 Rp 2.244.667.482,24
88.68%
Pembiayaan Desa
Rp 436.855.374,89 Rp 436.855.374,89
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 103.900.000,00 Rp 103.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.076.434.000,00 Rp 1.076.434.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 566.502.604,00 Rp 566.502.604,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 475.642.263,00 Rp 475.642.263,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 34.000.000,00 Rp 34.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 4.066.099,54 Rp 3.553.240,35
114.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.061.066.016,00 Rp 1.260.882.866,24
84.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 567.095.125,00 Rp 593.472.216,00
95.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 132.958.150,00 Rp 143.388.150,00
92.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 75.838.528,00 Rp 82.924.250,00
91.46%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 153.549.000,00 Rp 164.000.000,00
93.63%