You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sawocangkring
Desa Sawocangkring

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

WEBSITE RESMI DESA SAWOCANGKRING KECAMATAN WONOAYU SIDOARJO, CS : 082229879687 Jln. Raya Sawocangkring No. 08 Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo Link : Klik => Alamat kantor "Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat." (Q.S Al Baqarah: 45)

Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Posyandu Desa di Balai Desa Sawocangkring

Operator 19 Juni 2026 Dibaca 3 Kali
Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Posyandu Desa di Balai Desa Sawocangkring

Sawocangkring (19/06), Pendopo Balai Desa Sawocangkring menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi mengenai Posyandu Desa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo. Acara berlangsung sejak pagi hari dengan dihadiri berbagai unsur Kader. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai penyelenggaraan Posyandu Desa. Sosialisasi menjadi salah satu bentuk pembinaan kepada pemerintah desa. Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib, aman, dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti jalannya acara dengan penuh perhatian. Pendopo Balai Desa Sawocangkring dipilih sebagai lokasi karena memiliki fasilitas yang memadai. Tempat tersebut mampu menampung seluruh peserta dengan nyaman. 

Dalam sambutannya, narasumber menyampaikan pentingnya keberadaan Posyandu Desa. Posyandu merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Posyandu juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Keberadaan Posyandu mendukung program pemerintah di bidang kesehatan. Selain itu, Posyandu menjadi sarana pelayanan dasar yang dekat dengan masyarakat. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan Posyandu. Oleh karena itu, sinergi antar instansi sangat diperlukan. Satpol PP hadir untuk memberikan pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor. Semua peserta diajak untuk memahami peran masing-masing dalam mendukung pelayanan masyarakat.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya tata kelola Posyandu Desa. Narasumber menjelaskan mengenai fungsi Posyandu dalam pelayanan masyarakat. Disampaikan pula mengenai pentingnya administrasi yang tertib. Administrasi yang baik akan mendukung efektivitas pelayanan. Kader Posyandu diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan. Pemerintah desa juga didorong untuk memberikan dukungan penuh. Dukungan tersebut dapat berupa fasilitas maupun pembinaan. Koordinasi antarinstansi menjadi salah satu faktor keberhasilan program. Setiap pihak memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya. Kerja sama yang baik akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas mengenai pentingnya kedisiplinan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Posyandu harus mampu memberikan pelayanan yang ramah. Pelayanan juga harus dilakukan secara profesional. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang berkualitas. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas kader menjadi perhatian bersama. Pemerintah desa diharapkan terus melakukan pembinaan. Satpol PP juga memberikan masukan mengenai pentingnya ketertiban administrasi. Seluruh peserta menyambut materi dengan antusias. Mereka mencatat berbagai informasi penting yang disampaikan narasumber. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat.

Diskusi menjadi bagian penting dalam sosialisasi ini. Peserta menyampaikan berbagai pengalaman di lapangan. Beberapa kendala yang dihadapi juga dibahas bersama. Narasumber memberikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh peserta diajak untuk saling berbagi pengalaman. Dengan demikian, setiap peserta memperoleh tambahan wawasan. Forum diskusi berjalan secara terbuka. Komunikasi antara narasumber dan peserta berlangsung dengan baik. Suasana kekeluargaan sangat terasa selama kegiatan berlangsung. Hal tersebut membuat peserta lebih mudah memahami materi.

Kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat yang besar bagi peserta. Pengetahuan mengenai Posyandu Desa semakin meningkat. Peserta memperoleh pemahaman baru mengenai tata kelola pelayanan masyarakat. Mereka juga memahami pentingnya koordinasi lintas sektor. Pemerintah desa mendapatkan tambahan wawasan dalam mendukung program kesehatan. Kader Posyandu memperoleh motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan. Seluruh peserta berkomitmen untuk menerapkan hasil sosialisasi di lingkungan masing-masing. Harapan tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan desa. Sinergi antara Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Desa Sawocangkring diharapkan terus terjalin. Kerja sama yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pelayanan Posyandu Desa semakin optimal. Masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih baik. Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung program tersebut. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan. Pemerintah Desa Sawocangkring juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Seluruh peserta berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Sosialisasi seperti ini dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kader Posyandu. Dengan adanya pembinaan yang berkesinambungan, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus meningkat. Kegiatan pun ditutup dengan harapan agar seluruh materi yang telah disampaikan dapat diterapkan secara nyata demi terwujudnya pelayanan Posyandu Desa yang semakin profesional, tertib, dan berkualitas di Desa Sawocangkring. (mbz)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.260.544.966,54 Rp 2.260.032.107,35
100.02%
Belanja Desa
Rp 1.990.506.819,00 Rp 2.244.667.482,24
88.68%
Pembiayaan Desa
Rp 436.855.374,89 Rp 436.855.374,89
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 103.900.000,00 Rp 103.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.076.434.000,00 Rp 1.076.434.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 566.502.604,00 Rp 566.502.604,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 475.642.263,00 Rp 475.642.263,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 34.000.000,00 Rp 34.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 4.066.099,54 Rp 3.553.240,35
114.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.061.066.016,00 Rp 1.260.882.866,24
84.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 567.095.125,00 Rp 593.472.216,00
95.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 132.958.150,00 Rp 143.388.150,00
92.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 75.838.528,00 Rp 82.924.250,00
91.46%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 153.549.000,00 Rp 164.000.000,00
93.63%