You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sawocangkring
Desa Sawocangkring

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

WEBSITE RESMI DESA SAWOCANGKRING KECAMATAN WONOAYU SIDOARJO, CS : 082229879687 Jln. Raya Sawocangkring No. 08 Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo Link : Klik => Alamat kantor "Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat." (Q.S Al Baqarah: 45)

Monitoring dan Evaluasi APBDes Sawocangkring Tahun Anggaran 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Sidoarj0

Operator 05 Maret 2025 Dibaca 2 Kali
Monitoring dan Evaluasi APBDes Sawocangkring Tahun Anggaran 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Sidoarj0

Sawocangkring, (05/05) – Pemerintah Desa Sawocangkring mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 5 Maret 2025, bertempat di Aula Kecamatan Wonoayu.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pelaksanaan APBDes di setiap desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Sawocangkring diwakili oleh Kepala Desa beserta perangkat desa yang membidangi pengelolaan, perencanaan dan pembangunan serta kepala dusun. Tim dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen pendukung, seperti dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, laporan pertanggungjawaban, serta bukti administrasi keuangan yang berkaitan dengan APBDes Tahun Anggaran 2024.

Selama proses evaluasi, tim Inspektorat memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah desa agar tata kelola keuangan desa semakin tertib dan sesuai dengan prinsip good governance. Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, kelengkapan administrasi, serta ketepatan pelaporan penggunaan dana desa.

Kepala Desa Sawocangkring menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting sebagai sarana pembinaan dan pengawasan. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa dapat mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Monitoring dan evaluasi dari Inspektorat ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan APBDes agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Desa Sawocangkring.

Pemerintah Desa Sawocangkring berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa ke depan dapat semakin baik serta mampu mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi APBDes ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pemerintah Desa Sawocangkring menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo atas pendampingan dan pembinaan yang telah diberikan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Desa Sawocangkring dapat terus mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat desa.(mbz)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.260.544.966,54 Rp 2.260.032.107,35
100.02%
Belanja Desa
Rp 1.990.506.819,00 Rp 2.244.667.482,24
88.68%
Pembiayaan Desa
Rp 436.855.374,89 Rp 436.855.374,89
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 103.900.000,00 Rp 103.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.076.434.000,00 Rp 1.076.434.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 566.502.604,00 Rp 566.502.604,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 475.642.263,00 Rp 475.642.263,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 34.000.000,00 Rp 34.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 4.066.099,54 Rp 3.553.240,35
114.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.061.066.016,00 Rp 1.260.882.866,24
84.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 567.095.125,00 Rp 593.472.216,00
95.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 132.958.150,00 Rp 143.388.150,00
92.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 75.838.528,00 Rp 82.924.250,00
91.46%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 153.549.000,00 Rp 164.000.000,00
93.63%