Sawocangkring, (30/09) - Dalam rangka memperingati peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), Pemerintah Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang di halaman Pendopo Balai Desa Sawocangkring.
Berdasarkan pantauan, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang tepat di depan Pendopo Praja Laksana, Jl. Raya Sawocangkring No.8. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serta sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam menjaga nilai-nilai Pancasila.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September ini adalah simbol duka cita nasional yang mendalam. Kami mengajak seluruh warga Desa Sawocangkring untuk sejenak mengenang jasa para Pahlawan Revolusi dan menjadikan peristiwa G30S/PKI sebagai pelajaran berharga agar ideologi Pancasila tetap kokoh di tengah masyarakat.
Sesuai dengan pedoman peringatan Hari Kesaktian Pancasila, bendera setengah tiang akan dikibarkan pada tanggal 30 September 2026. Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2026, bendera akan dikibarkan satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Melalui momentum ini, Pemerintah Desa Sawocangkring mengajak seluruh lembaga desa, perangkat, dan warga untuk memperkuat persatuan, meningkatkan rasa nasionalisme, dan bersama-sama menjaga keutuhan NKRI mulai dari tingkat desa. (mbz)