You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sawocangkring
Desa Sawocangkring

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

WEBSITE RESMI DESA SAWOCANGKRING KECAMATAN WONOAYU SIDOARJO, CS : 082229879687 Jln. Raya Sawocangkring No. 08 Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo Link : Klik => Alamat kantor "Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat." (Q.S Al Baqarah: 45)

Penyaluran BLT DD Tahap 4, 5 dan 6 Tahun 2026 Desa Sawocangkring

Operator 23 Juni 2026 Dibaca 8 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap 4, 5 dan 6 Tahun 2026 Desa Sawocangkring

Sawocangkring (23/06), Pemerintah Desa Sawocangkring kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan penyaluran BLT DD Tahap 4, Tahap 5, dan Tahap 6 Tahun Anggaran 2026 yang mencakup alokasi bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2026.

Acara penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Sejak pagi hari, para penerima manfaat mulai berdatangan ke lokasi kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah desa. Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir untuk menerima bantuan tersebut. Mereka membawa dokumen identitas sebagai syarat administrasi sebelum proses pencairan dilakukan.

Kegiatan penyaluran BLT DD dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Sawocangkring, Mukhamad Nursiyo. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh jajaran perangkat desa serta unsur pendamping dan keamanan desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wariyadi selaku Babinsa Desa Sawocangkring, Wahyu Wido selaku Bhabinkamtibmas, serta M. Syamsyudin sebagai Pendamping Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mukhamad Nursiyo menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Beliau menegaskan bahwa penyaluran BLT DD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemerintah desa berupaya agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerimanya. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Bantuan yang diterima diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan anak menjadi prioritas utama dalam penggunaan bantuan tersebut. Dengan pengelolaan yang bijak, bantuan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

BLT DD yang disalurkan pada kesempatan ini diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp100.000 per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing penerima manfaat adalah sebesar Rp300.000. Nominal tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan dukungan bagi kebutuhan rumah tangga masyarakat.

Sebelum bantuan diserahkan, petugas melakukan verifikasi data penerima. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa ingin memastikan bahwa bantuan diterima langsung oleh pihak yang telah ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku. Proses pendataan dan penetapan penerima sebelumnya juga telah melalui tahapan musyawarah dan verifikasi sesuai ketentuan yang ada.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini turut memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta. Mereka ikut mengawal jalannya kegiatan agar berlangsung dengan tertib. Sementara itu, Pendamping Desa memberikan dukungan dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Para penerima bantuan tampak bersyukur atas bantuan yang diberikan. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat maupun pemerintah desa atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat. Bagi sebagian warga, bantuan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi.

Pemerintah Desa Sawocangkring berharap program BLT DD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. Meskipun nilainya tidak terlalu besar, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menjalankan amanah dalam mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan penyaluran BLT DD Tahap 4, 5, dan 6 ini, Pemerintah Desa Sawocangkring kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, pendamping desa, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menyukseskan setiap program yang dijalankan. Semoga bantuan yang telah disalurkan dapat membawa manfaat, keberkahan, dan memberikan semangat bagi para penerima untuk terus menjalani kehidupan dengan lebih baik. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan Desa Sawocangkring semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, serta pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan bersama. (mbz)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.260.544.966,54 Rp 2.260.032.107,35
100.02%
Belanja Desa
Rp 1.990.506.819,00 Rp 2.244.667.482,24
88.68%
Pembiayaan Desa
Rp 436.855.374,89 Rp 436.855.374,89
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 103.900.000,00 Rp 103.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.076.434.000,00 Rp 1.076.434.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 566.502.604,00 Rp 566.502.604,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 475.642.263,00 Rp 475.642.263,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 34.000.000,00 Rp 34.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 4.066.099,54 Rp 3.553.240,35
114.43%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.061.066.016,00 Rp 1.260.882.866,24
84.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 567.095.125,00 Rp 593.472.216,00
95.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 132.958.150,00 Rp 143.388.150,00
92.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 75.838.528,00 Rp 82.924.250,00
91.46%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 153.549.000,00 Rp 164.000.000,00
93.63%