Sawocangkring (31/03), Pemerintah Desa Sawocangkring kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran yang dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026 ini mencakup tahap 1, 2, dan 3 untuk periode Januari, Februari, dan Maret tahun 2026.
Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan total sebesar Rp300.000 per KPM, yang dihitung dari Rp100.000 per bulan selama tiga bulan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.
Pemerintah desa menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT DD pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya penerima mendapat bantuan sebesar Rp. 900.000 per KPM, yang dihitung dari Rp. 300.000 per bulan selama tiga bulan. Hal ini disebabkan oleh adanya pengurangan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025. (lampiran Permendes)
Meskipun jumlah bantuan dan penerima mengalami penyesuaian, Pemerintah Desa Sawocangkring berkomitmen untuk tetap menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan transparan. Penyaluran BLT DD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat desa di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para KPM dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (mbz)