Sawocangkring, Pukul 19.00 malam (05/08), diadakan Pengukuhan Ketua RT 002 dan Ketua RT 003 di Pendopo balai Desa Sawocangkring. Dengan peserta undangan sebanyak 65 terdiri dari Perangkat Desa, BPD, RT, RW, LPMD, PKK, Karang Taruna, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Perwakilan Mahasiswa KKN dari Universitas PGRI Adi Buana Surabaya dan Sekolah Tinggi Agama Islam An-najah Indonesia Mandiri Sidoarjo.
Pengukuhan Ketua RT 002 dan Ketua RT 003 hasil dari pemilihan RT yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2024. Dari hasil pemilihan tersebut, di bentuk juga pengurus sekretaris beserta bendaharanya. Selanjutnya Kepala Desa Memutuskan, Mengangkat dan Menetapkan pengurus Rukun Tetangga (RT) 002 diantaranya Sutrisno (Ketua), Sutono (Sekretaris), dan Siti Chariroh (Bendahara). Masa bhakti sampai dengan 05 Agustus 2029.
Demikian juga untuk wilayaha RT. 003, Kepala Desa Memutuskan Mengangkat dan Menetapkan pengurus Rukun Tetangga (RT) 003 diantaranya Muhammad Zainudin Baktiar (Ketua), Isfa'ul Adzim (Sekretaris), dan Taufik Hidayat (Bendahara), Masa bhakti sampai dengan 05 Agustus 2029
"Diharapkan ketua RT yang sudah dikukuhkan bisa berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah desa. Dan Pemerintah Desa juga membutuhkan saran dan kritik untuk kebaikan bersama." Ungkap Kepala Desa Sawocangkring. (mda/gta)