Sawocangkring, Sudah menjadi SOP untuk pembuatan RPJM harus ada tahapan Musdus atau Musyawarah Dusun. BPD mengundang setiap unsur di setiap dusun, mulai dari karang taruna, ibu-ibu PKK, ibu-ibu Kader, LPM, Pengurus RT dan pengurus RW. Masing-masing dusun di adakan secara bergantian. tidak seperti biasanya Musdus diadakan berdasar ururtan RW, pada tahun ini Musdus di mulai Dusun Sawo yang dilaksanakan di Pendopo balai Desa, Musdus Lumbang dilaksanakan di rumah pak Rw. 03 (Suprapto), Musdus Cangkring dilaksanakan di rumah pak Rw. 02 (Ichya' Ulumuddin).
Musyawarah dibuka oleh ketua BPD dilanjutkan sambutan kepala Desa Mukhammad Nursiyo. acara inti yaitu tahap pengajuan usulan dari masing-masing unsur karang taruna, ibu-ibu PKK, ibu-ibu Kader, LPM, RT dan RW. Usulan yang diajukan mayoritas dalam hal fisik/pembangunan. Seperti pavingisasi, pembangunan balai Dusun di TKD, dan lain-lain. Semua usulan bisa dilihat di Google Drive di link artikel ini. (mbz/dkk)
Dokumentasi bisa di lihat di link gdrive : https://drive.google.com/drive/folders/1KkYtY83LnFAUjYwj08v8_y1O3gcZF48S
Usulan-usulan dusun Sawo : https://drive.google.com/drive/folders/1M4vGG36OKUkSFv9D7Tds547sO4Pf1kBl
Usulan-usulan dusun Cangkring : https://drive.google.com/drive/folders/1KkYtY83LnFAUjYwj08v8_y1O3gcZF48S
Usulan-usulan dusun Lumbang : https://drive.google.com/drive/folders/1N8iEXxV3sufgmYydbxymrO5mUemKUh7f