BERITA ACARA
PENGUMPULAN DAN PENELITIAN DOKUMEN BATAS DESA PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
Nomor : 146/260/42.7.9.8/2003
Nomor: 106/001/138.7.10/2023
Pada hari Senin tanggal Tiga bulan Jull tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga bertempat di Kantor Kecamatan Wonoayu, telah dilaksanakan pengumpulan dan penelltlan dokumen-dokumen batas antara Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu dengan Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dengan hasil sebagal berikut:
1. Dokumen-dokumen batas Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu dengan Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo yang disepakati adalah:
a. Hasil Pelacakan Batas oleh Desa/Kelurahan Tahun 2016-2022
b. Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021
2. Batas antara Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu dengan Wilayut, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, melewati fitur alam/buatan sebagal berikut:
1 menyusuri pematang sawah
2 menyusuri pematang sawah 3 menyusuri tepl sawah
4 melewati Pabrik Indo Lautan Makmur
5 melewati jalan
6 menyusuri tengah jalan
Data lebih rinci mengenal hasil penelitian dokumentasi batas desa terlampir.