Sawocangkring, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
Hai ini (13/06) Pemerintah Desa Sawocangkring melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 4, 5 dan 6 (bulan April, Mei dan Juni) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksakan di Pendopo Balai Desa Sawocangkring yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. BLT DD tahap ini telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Sawocangkring kepada 45 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 900.000,-
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan. (mbz/idr)