
Sawocangkring, Pemerintah Desa Sawocangkring menggelar acara pelantikan dan pengukuhan Ketua RT beserta pengurusnya pada Selasa malam, (14/10), bertempat di Balai Desa Sawocangkring. Acara ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur kelembagaan masyarakat di tingkat paling bawah, sehingga pelayanan terhadap warga dapat berjalan lebih optimal.
Dalam kegiatan ini, sebanyak enam Ketua RT beserta pengurusnya resmi dilantik dan dikukuhkan untuk masa bakti periode 2025–2030. Adapun RT yang dikukuhkan meliputi RT 001, RT 004, RT 005, RT 006, RT 007, dan RT 012. Para ketua RT yang baru dilantik ini diharapkan mampu menjadi ujung tombak pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik, menjaga keamanan lingkungan, serta memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Prosesi Penyerahan SK RT Periode tahun 2025 - 2030


(SK No. : 188/56/438.7.9.20/2025)
(SK No. : 188/57/438.7.9.20/2025)

(SK No. : 188/58/438.7.9.20/2025)

(SK No. : 188/59/438.7.9.20/2025)

(SK No. : 188/60/438.7.9.20/2025)
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sawocangkring menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Ketua RT dan pengurus lama atas pengabdian mereka selama ini, serta memberikan semangat kepada pengurus baru untuk terus berkolaborasi demi kemajuan desa.
“Ketua RT memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa. Untuk itu, kami berharap seluruh pengurus dapat bekerja dengan amanah, tanggung jawab, dan penuh semangat gotong royong,” ujarnya.
Acara pengukuhan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar pengurus RT dan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan para pengurus RT periode 2025–2030 dapat menjadi mitra aktif pemerintah desa dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera. (mbz)
