Sawocangkring, menindaklanjuti hasil musyawarah insidentil pada tanggal 04 Desember kemarin yang tertuang dalam PERKADES NO 4 TAHUN 2024. Hasil dari musyawarah tersebut di realisasikan hari ini (16/24) dalam penyaluran dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diberikan kepada 45 KPM (kelompok penerima Manfaat) sebesar Rp. 900.000. BLT diberikan langsung oleh perwakilan bank Delta Artha dan diterima langsung yang bersangkutan.
Dokumentasi :